JAKARTA. Polisi mengimbau kepasa massa aksi 287 agar tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasinya. Aksi tersebut rencananya digelar untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, dan digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta alumni aksi 212. "Imbauannya ikuti aturan saja didalam kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum. Jam 18.00 WIB harus sudah pulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (28/7).
Polisi minta massa aksi 287 bubar sebelum 6 sore
JAKARTA. Polisi mengimbau kepasa massa aksi 287 agar tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasinya. Aksi tersebut rencananya digelar untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, dan digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta alumni aksi 212. "Imbauannya ikuti aturan saja didalam kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum. Jam 18.00 WIB harus sudah pulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (28/7).