JAKARTA. Masa Kampanye rapat umum Pemilu 2014 dimulai hari ini, 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014 nanti. Selama massa itu, parpol peserta pemilu akan melakukan kampanye di beberapa wilayah di Indonesia. Menghadapi masa kampanye tersebut, pihak kepolisian tetap menekankan agar massa parpol yang ikut serta meramaikan kampanye tetap menaati peraturan lalulintas yang ada dan tidak melanggar. "Sedari awal dari kami sudah sampaikan ke pihak parpol dan timses agar saat kampanye massanya tetap mematuhi ketentuan yang ada, khususnya Undang-undang lalulintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (16/3).
Polisi minta massa kampanye patuhi lalu lintas
JAKARTA. Masa Kampanye rapat umum Pemilu 2014 dimulai hari ini, 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014 nanti. Selama massa itu, parpol peserta pemilu akan melakukan kampanye di beberapa wilayah di Indonesia. Menghadapi masa kampanye tersebut, pihak kepolisian tetap menekankan agar massa parpol yang ikut serta meramaikan kampanye tetap menaati peraturan lalulintas yang ada dan tidak melanggar. "Sedari awal dari kami sudah sampaikan ke pihak parpol dan timses agar saat kampanye massanya tetap mematuhi ketentuan yang ada, khususnya Undang-undang lalulintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (16/3).