KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata tercatat memiliki utang terhadap sejumlah korporasi selain terhadap para calon jemaah umrah. Polisi pun meminta para pihak yang memiliki piutang ini juga melapor demi lengkapnya penyidikan. Sejauh ini, polisi baru menemukan First Travel memiliki utang pada provider tiket sebanyak Rp 85 miliar dan kepada provider visa sebanyak Rp 1,7 miliar. Berdasarkan informasi yang didapat KONTAN, First Travel juga memiliki utang sebanyak Rp 32 miliar kepada International Air Transport Association. "Mengenai utang, kalau ada para pihak yang merasa sebagai piutang, maka mereka bisa melapor ke Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Selasa (22/8).
Polisi minta pemilik piutang First Travel lapor
KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata tercatat memiliki utang terhadap sejumlah korporasi selain terhadap para calon jemaah umrah. Polisi pun meminta para pihak yang memiliki piutang ini juga melapor demi lengkapnya penyidikan. Sejauh ini, polisi baru menemukan First Travel memiliki utang pada provider tiket sebanyak Rp 85 miliar dan kepada provider visa sebanyak Rp 1,7 miliar. Berdasarkan informasi yang didapat KONTAN, First Travel juga memiliki utang sebanyak Rp 32 miliar kepada International Air Transport Association. "Mengenai utang, kalau ada para pihak yang merasa sebagai piutang, maka mereka bisa melapor ke Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Selasa (22/8).