KONTAN.CO.ID - BEKASI. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pihak yang membuat keributan pada pelaksanaan pencoblosan saat Pemilu 17 April 2019 nanti. Indarto mengatakan, petugas akan melakukan langkah persuasif terlebih dahulu jika mendapati sejumlah pihak yang tidak tertib di tempat pemungutan suara (TPS). "Kalau ada yang tidak tertib, kita mulai dari persuasif dulu, kita suruh pergi. Tapi kalau (tetap) tidak mau (tertib), kita tangkap," kata Indarto, Sabtu (13/4). Indarto menjelaskan, saar berada di TPS, masyarakat dilarang untuk mengintimidasi pemilih lainnya yang hendak mengikuti proses pencoblosan. "Pokoknya tidak boleh menghalangi, mengintimidasi bahkan memobilisasi orang untuk golput (golongan putih). Kalau sampai terjadi, itu sudah masuk ranah pidana," ujar Indarto.
Polisi pastikan tindak tegas pemilih tidak tertib di TPS
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pihak yang membuat keributan pada pelaksanaan pencoblosan saat Pemilu 17 April 2019 nanti. Indarto mengatakan, petugas akan melakukan langkah persuasif terlebih dahulu jika mendapati sejumlah pihak yang tidak tertib di tempat pemungutan suara (TPS). "Kalau ada yang tidak tertib, kita mulai dari persuasif dulu, kita suruh pergi. Tapi kalau (tetap) tidak mau (tertib), kita tangkap," kata Indarto, Sabtu (13/4). Indarto menjelaskan, saar berada di TPS, masyarakat dilarang untuk mengintimidasi pemilih lainnya yang hendak mengikuti proses pencoblosan. "Pokoknya tidak boleh menghalangi, mengintimidasi bahkan memobilisasi orang untuk golput (golongan putih). Kalau sampai terjadi, itu sudah masuk ranah pidana," ujar Indarto.