Polisi pelaku pungli pasti akan ditangkap



Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian membuat larangan tegas bagi polisi melakukan pungutan liar / pungli. Menurut dia, Polri sangat mendukung upaya pemerintah menghapus pungli di seluruh instansi, termasuk di lingkungan Polri.

"Kita liat mudah-mudahan tidak ada lagi yang pungli. Kalau ada, berarti siap-siap ditangkap," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Boy mengatakan, Kapolri memerintahkan membuat tim "bersih-bersih" di jajaran Polda. Salah satunya yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Nantinya dari jajaran Polda, tim itu juga akan turun ke jajaran di bawahnya.


"Tinggal tunggu saja hasilnya sampai seperti apa. Yang bandel, pasti ditindak tegas," kata Boy.

Sanksi bagi anggota Polri yang ketahuan melakukan pemerasan dan pungutan liar tak hanya dikenakan sanksi etik. Menurut Boy, tindakan tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

"Ancamannya disiplin, kode etik, pidana juga. Nanti ajukan ke pengadilan saja," kata dia.

Tito sebelumnya mengatakan, pemerintah memiliki program bersih-bersih pungli yang salah satunya digalakkan oleh Polriuntuk penindakan.

Menurut dia, sejak dirinya memimpin Polri, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar. "Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Tito mengklaim sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum menindak oknum instansi lain. "Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami nggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian," kata Tito.

Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internal Polri fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto