Polisi periksa 3 petugas imigrasi



JAKARTA. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Paspor tersebut diduga digunakan Gayus H.P Tambunan dalam pelesirannya ke berbagai negara di kawasan Asia.

Saat ini, penyidik Polri melakukan penyidikan terhadap tiga petugas imigrasi. Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Mabes Polri Boy Rafli Amar, Kamis (13/1/11), ketiga orang yang dimaksud adalah Meilani, M. Kacung dan Zulkifli.

Meilani merupakan orang yang bertugas pada bagian serah terima paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Timur. Sementara M. Kacung merupakan orang yang bertugas sebagai Kepala Seksie (Kasie) Lantas Kanim Jakarta Timur. Sedangkan Zulkifli merupakan mantan Kepala Seksie (Kasie) Lantas Jakarta Timur. Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Barekrim dan Imigrasi. "Pemeriksaan ini atas hasil kerjasama tim gabungan," ujarnya.


Boy menerangkan bahwa pemanggilan terhadap ketiganya sudah dilayangkan sejak dua hari yang lalu. Namun, baru Meilani yang hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Sementara itu, Zulkifli yang merupakan mantan Kasie Lantas Jakarta Timur saat ini telah dimutasi ke tempat lain, dan statusnya digantikan oleh M. Kacung. Pihaknya masih berharap kedua orang tersebut dapat memenuhi panggilan penyidik dan terkait dengan pengembangan pemeriksaan, hingga kini proses itu masih berjalan di lapangan.

Menurut Boy penyidik akan menerbitkan dua nama yang termasuk dalam daftar pencarian orang. Dua orang tersebut sama-sama berinisial J dengan jenis kelamin laki-laki, yang merupakan jaringan sindikat pembuat paspor palsu. Salah satu anggota sindikat tersebut merupakan warga negara asing. Hal tersebut terkait dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka berinisial A yang saat ini telah ditangkap oleh penyidik. Upaya penangkapan terhadap keduanya saat ini tengah diusahakan oleh penyidik Polri. "Kita belum bisa memastikan karena posisinya masih belum ada kejelasan. Masih diupayakan untuk ditemukan," ujarnya.

Tersangka berinisial A merupakan orang yang mengambil foto Gayus Tambunan dan meletakkannya pada paspor dengan nama Sony Laksono. Dari keterangan orang berinisial A itu, terdapat beberapa nama yang disebut. Dan menurut Boy, nama-nama itulah yang saat ini sedang dalam proses pengejaran dan penyidikan. "Siapa sebenarnya mereka, di mana mereka, inilah yang masih berjalan. Kita berharap akan semakin ada titik terang siapa-siapa mereka itu," ujarnya.

Sementara itu, Boy juga menerangkan bahwa hingga kini Agung dan isteri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni masih berstatus sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.