KONTAN.CO.ID - PEKANBARU. Setelah melakukan evakuasi dan pemindahan terhadap 615 penghuni Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, akibat kerusakan pasca kerusuhan dan pembakaran rutan, Sabtu (11/5) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wib. Sebanyak 7 orang tahanan Rutan Siak, diamankan untuk menjalani pemeriksaan dari petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siak, terkait aksi kerusuhan dan pembakaran Rutan pada Sabtu dini hari. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mejelaskan pada wartawan, Minggu (12/5), dari 648 jumlah tahanan di Rutan Kelas IIB Siak, 615 tahanan telah dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan diwilayah Riau.
Polisi periksa 7 tahanan terkait kerusuhan di Rutan Siak
KONTAN.CO.ID - PEKANBARU. Setelah melakukan evakuasi dan pemindahan terhadap 615 penghuni Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, akibat kerusakan pasca kerusuhan dan pembakaran rutan, Sabtu (11/5) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wib. Sebanyak 7 orang tahanan Rutan Siak, diamankan untuk menjalani pemeriksaan dari petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siak, terkait aksi kerusuhan dan pembakaran Rutan pada Sabtu dini hari. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mejelaskan pada wartawan, Minggu (12/5), dari 648 jumlah tahanan di Rutan Kelas IIB Siak, 615 tahanan telah dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan diwilayah Riau.