KONTAN.CO.ID - AMBON. Aparat Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrisus) Polda Maluku, Senin (8/4), memeriksa 95 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dan sejumlah kepala desa terkait kasus dugaan korupsi cadangan beras Pemerintah Kota Tual Tahun 2016-2017. Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Bareskrim Polri, setelah dilaporkan warga Tual pada tahun 2018 lalu. Saat itu, warga melaporkan kasus tersebut karena diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan kewenangan terkait dengan permintaan dan pendistribusian cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual tahun 2016 dan 2017 yang dilakukan oleh Pemkot Tual. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Bareskrim telah memeriksa dan mengambil keterangan 35 saksi, baik dari ASN Pemkot Tual, Bulog, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ambon, aparat desa, RT, beberapa camat dan sejumlah warga penerima bantuan beras.
Polisi periksa 95 ASN dan aparat desa di Tual Maluku terkait korupsi beras
KONTAN.CO.ID - AMBON. Aparat Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrisus) Polda Maluku, Senin (8/4), memeriksa 95 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dan sejumlah kepala desa terkait kasus dugaan korupsi cadangan beras Pemerintah Kota Tual Tahun 2016-2017. Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Bareskrim Polri, setelah dilaporkan warga Tual pada tahun 2018 lalu. Saat itu, warga melaporkan kasus tersebut karena diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan kewenangan terkait dengan permintaan dan pendistribusian cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual tahun 2016 dan 2017 yang dilakukan oleh Pemkot Tual. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Bareskrim telah memeriksa dan mengambil keterangan 35 saksi, baik dari ASN Pemkot Tual, Bulog, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ambon, aparat desa, RT, beberapa camat dan sejumlah warga penerima bantuan beras.