KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap bendahara kelompok Saracen, Mirda alias Retno, sebagai saksi pada Senin (2/10). Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara anggota Saracen yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA. "Hari ini Retno direncanakan (diperiksa) pukul 10.00 pagi," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo, saat dikonfirmasi.
Polisi periksa bendahara Saracen hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap bendahara kelompok Saracen, Mirda alias Retno, sebagai saksi pada Senin (2/10). Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara anggota Saracen yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA. "Hari ini Retno direncanakan (diperiksa) pukul 10.00 pagi," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo, saat dikonfirmasi.