Polisi periksa HW di Singapura untuk kasus TPPI



JAKARTA. Bareskrim Mabes Polri tetap memeriksa tersangka HW terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat bagian negara melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). Asal tahu saja, pemeriksaan tersebut dilakukan di Singapura.

Meski pemeriksaan dilakukan di negara lain, Badrodin berjanji bakal mengawasi HW. Tujuannya untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, contohnya melarikan diri. "Kita terus mengawasi, " tegas Badrodin, di gedung KPK, Kamis (9/7).

Badrodin menambahkan bila pihak kepolisian sudah mengirimkan seorang penyidik ke Singapura. Bila sesuai dengan jadwal, pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari ini di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.


"Tadi pagi sudah koordinasi dengan Kepolisian Singapura. Kami, rencananya dalam minggu ini akan ke sana untuk lakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan harus diperiksa di kedutaan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto