JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada hari ini, Senin (8/6), pukul 09.00 WIB. Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi melalui penjualan kondensat yang melibatkan PT PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas atau yang dahulu bernama BP Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Ya betul, hari ini ada jadwal pemeriksaan Sri Mulyani," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak ketika dihubungi Kompas.com.. Victor mengatakan, ada permintaan dari pihak Sri agar pemeriksaan tidak dilaksanakan di Gedung Bareskrim, Kompleks Mabes Polri, tetapi di Gedung Kementerian Keuangan. Hingga pagi ini, penyidik belum memutuskan akan memenuhi permintaan itu atau tidak.
Polisi periksa Sri Mulyani di kasus TPPI
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada hari ini, Senin (8/6), pukul 09.00 WIB. Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi melalui penjualan kondensat yang melibatkan PT PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas atau yang dahulu bernama BP Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Ya betul, hari ini ada jadwal pemeriksaan Sri Mulyani," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak ketika dihubungi Kompas.com.. Victor mengatakan, ada permintaan dari pihak Sri agar pemeriksaan tidak dilaksanakan di Gedung Bareskrim, Kompleks Mabes Polri, tetapi di Gedung Kementerian Keuangan. Hingga pagi ini, penyidik belum memutuskan akan memenuhi permintaan itu atau tidak.