Polisi periksa Sylviana atas kasus Masjid Al Fauz



JAKARTA. Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni pada Senin (30/1).

Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Pemeriksaan pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Senin pagi.


Pemeriksaan calon wakil gubernur DKI Jakarta ini akan dilakukan di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Masjid tersebut dibangun sekitar tahun 2011-2012. Saat dibangun, Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Akhirnya masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.

Saat itu, Wali Kota Jakarta Pusat dijabat Saefullah. Belakangan, diketahui bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.

Penyidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dan saat sudah dibangun.

Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya turun dari kesepakatan. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.

Petugas sempat beberapa kali mendatangi masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto