Polisi periksa tersangka korupsi alkes di Kemenkes



JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes). Tersangka yang diperiksa merupakan staf ahli Kementerian Kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang merupakan seorang staf ahli dari Kementerian Kesehatan dengan inisial BS (Bambang Sardjo)," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).


Dikatakan Ronny, pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi Alkes tahun anggaran 2006 berdasarkan laporan polisi yang dibuat 22 Januari 2013.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi dan 2 saksi ahli, kita pun sudah melakukan pemeriksaan atas dokumen yang terkait kasus tersebut," ujarnya.

Dikatakannya dalam proyek pengadaan alat kesehatan yang bernilai Rp 65 miliar tersebut. Pihaknya sudah mengendus adanya kerugian negara. Tetapi untuk jumlah pasti berapa kerugian negaranya, kepolisian masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Hasil kerugian negara tergantung audit BPK yang menjadi ahli untuk menghitung kerugian negara," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai asal-usul kasus tersebut. Dikatakan Ronny pihaknya masih harus menunggu penjelasan dari penyidik untuk lebih lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan