Polisi periksa tiga calon tersangka penyerangan penganut Ahmadiyah



JAKARTA. Kepolisian tengah memeriksa delapan orang terkait penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Dari delapan orang itu, tiga di antaranya terindikasi kuat terlibat penyerangan yang menewaskan tiga jamaah Ahmadiyah."Delapan orang lagi diperiksa. Tiga kita periksa secara intensif sebagai calon tersangka. Lima lain masih sebagai saksi," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Untung Yoga Ana, Selasa (8/2).Yoga mengatakan, mereka diperiksa di Polres Pandeglang. Ketika ditanya peran ketiganya dalam peristiwa itu, apakah terkait pengerusakan atau penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya tiga orang, Untung mengaku belum tahu. "Masih penyelidikan," kata dia.Seperti diberitakan, seribuan warga menyerang rumah Suparman pada Minggu lalu. Sebagian diantara mereka membawa senjata tajam. Mereka merusak rumah Suparman dan membakar mobil yang terparkir di halaman. Kelompok yang belum diketahui berasal dari mana itu lalu menganiaya bersama-sama hingga menewaskan tiga warga. (Sandro Gatra/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can