MAKASSAR. Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sulselbar telah memeriksa 20 saksi, terkait kasus pemalsuan dokumen teman wanita Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Feriyani Lim. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi yang konfirmasi, Kamis (12/2) mengungkapkan, ke 20 saksi tersebut rata-rata dari instansi pemerintah terkait. "Saksi yang diperiksa terkait kasus pemalsuan dokumen yakni pihak kantor imigrasi sebanyak tiga orang, pihak kantor kecamatan empat orang, pihak kantor kependudukan dan catatan sipil Makassar sebanyak tiga orang, pihak Kelurahan Masaleh dua orang, Camat Panakukang periode 2007 satu orang, Lurah Masaleh periode 2007 satu orang, Ketua RT sesuai alamat kartu keluarga (KK) satu orang, pihak Kantor Kependudukan Catatan Sipil Jakarta dua orang, kedua orangtua Feriyani Lim, dan seorang saksi ahli pidana," papar Endi.
Polisi proses laporan terhadap Feriyani Lim
MAKASSAR. Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sulselbar telah memeriksa 20 saksi, terkait kasus pemalsuan dokumen teman wanita Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Feriyani Lim. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi yang konfirmasi, Kamis (12/2) mengungkapkan, ke 20 saksi tersebut rata-rata dari instansi pemerintah terkait. "Saksi yang diperiksa terkait kasus pemalsuan dokumen yakni pihak kantor imigrasi sebanyak tiga orang, pihak kantor kecamatan empat orang, pihak kantor kependudukan dan catatan sipil Makassar sebanyak tiga orang, pihak Kelurahan Masaleh dua orang, Camat Panakukang periode 2007 satu orang, Lurah Masaleh periode 2007 satu orang, Ketua RT sesuai alamat kartu keluarga (KK) satu orang, pihak Kantor Kependudukan Catatan Sipil Jakarta dua orang, kedua orangtua Feriyani Lim, dan seorang saksi ahli pidana," papar Endi.