KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) terhitung mulai hari ini, Jumat (10/4). Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang terus meluas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dengan adanya penerapan ini petugas kepolisian pun diterjunkan di sejumlah titik atau chekpoint untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di wilayah Jakarta maupun pintu perbatasan. Baca Juga: Pemerintah sebut lebih dari 300 RS rujukan Covid-19 telah beroperasi
Polisi razia di tol saat PSBB, dipastikan tidak ada penilangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) terhitung mulai hari ini, Jumat (10/4). Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang terus meluas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dengan adanya penerapan ini petugas kepolisian pun diterjunkan di sejumlah titik atau chekpoint untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di wilayah Jakarta maupun pintu perbatasan. Baca Juga: Pemerintah sebut lebih dari 300 RS rujukan Covid-19 telah beroperasi