KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan adanya transaksi aplikasi Binomo di Kepulauan Bahama dan Karibia. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengatakan temuan itu didapat atas kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Pak Ivan (Kepala) PPATK sudah menyampaikan (transaksi) Binomo sudah ada di Pulau Bahama, dan ada transaksi di luar negeri, kami sedang meminta bantuan teman-teman PPATK untuk men-tracing,” sebut Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
Polisi: Sejumlah Uang Indra Kenz Dialihkan ke Aset Kripto di Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan adanya transaksi aplikasi Binomo di Kepulauan Bahama dan Karibia. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengatakan temuan itu didapat atas kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Pak Ivan (Kepala) PPATK sudah menyampaikan (transaksi) Binomo sudah ada di Pulau Bahama, dan ada transaksi di luar negeri, kami sedang meminta bantuan teman-teman PPATK untuk men-tracing,” sebut Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).