BANDUNG. Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap bos perusahaan travel Cipaganti, Andianto Setiabudi, Senin (23/6/2014) kemarin. Andianto ditangkap atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana melalui koperasi yang dibangunnya sejak tahun 2008. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Sitompul mengatakan, penangkapan Andianto berdasarkan hasil laporan dan keterangan dari enam saksi. "Kita tetapkan sebagai tersangka kemarin Senin pukul 17.00 WIB sore dengan tuduhan penggelapan," kata Martinus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6). Menurut Martinus, proses pemeriksaan kepada Andianto akan terus berlanjut untuk mencari aliran dana yang telah digelapkan. Diduga, Andianto tidak menikmatinya sendirian.
Polisi selidiki aliran dana Cipaganti Rp 3,2 T
BANDUNG. Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap bos perusahaan travel Cipaganti, Andianto Setiabudi, Senin (23/6/2014) kemarin. Andianto ditangkap atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana melalui koperasi yang dibangunnya sejak tahun 2008. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Sitompul mengatakan, penangkapan Andianto berdasarkan hasil laporan dan keterangan dari enam saksi. "Kita tetapkan sebagai tersangka kemarin Senin pukul 17.00 WIB sore dengan tuduhan penggelapan," kata Martinus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6). Menurut Martinus, proses pemeriksaan kepada Andianto akan terus berlanjut untuk mencari aliran dana yang telah digelapkan. Diduga, Andianto tidak menikmatinya sendirian.