JAKARTA. Penyidik dari Subdit Ditkrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Pada Kamis (12/3) ini, penyidik memanggil enam saksi. "Hari ini enam yang kami panggil, semoga hadir semua supaya mempercepat dan mempermudah proses penyidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, saat dihubungi, Kamis pagi. Enam saksi yang akan diperiksa tersebut terdiri dari penyedia jasa atau perusahaan pemenang tender, staf Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta pihak sekolah penerima alat UPS.
Polisi selidiki para pemenang tender UPS
JAKARTA. Penyidik dari Subdit Ditkrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Pada Kamis (12/3) ini, penyidik memanggil enam saksi. "Hari ini enam yang kami panggil, semoga hadir semua supaya mempercepat dan mempermudah proses penyidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, saat dihubungi, Kamis pagi. Enam saksi yang akan diperiksa tersebut terdiri dari penyedia jasa atau perusahaan pemenang tender, staf Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta pihak sekolah penerima alat UPS.