JAKARTA. Kepolisian RI akan memberikan bantuan hukum terhadap salah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi, Didik Purnomo. Didik merupakan Wakil Kepala Korps lalu Lintas, Markas Besar Kepolisian RI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Boy Rafli Amar mengatakan, bantuan hukum itu akan diberikan apabila Didik memintanya. “Hingga saat ini yang bersangkutan belum meminta, tetapi sebagai bagian dari prosedur, Divisi hukum akan menyediakan pengacara atau penasihat hukum bagi anggota Polri yang jadi tersangka,” kata Boy.
Polisi siapkan bantuan hukum tersangka simulator
JAKARTA. Kepolisian RI akan memberikan bantuan hukum terhadap salah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi, Didik Purnomo. Didik merupakan Wakil Kepala Korps lalu Lintas, Markas Besar Kepolisian RI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Boy Rafli Amar mengatakan, bantuan hukum itu akan diberikan apabila Didik memintanya. “Hingga saat ini yang bersangkutan belum meminta, tetapi sebagai bagian dari prosedur, Divisi hukum akan menyediakan pengacara atau penasihat hukum bagi anggota Polri yang jadi tersangka,” kata Boy.