JAKARTA. Tak sampai tiga hari setelah video chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein dilaporkan, polisi langsung menaikkan status penanganan laporan ke tahap penyidikan. Konten-konten berupa video, foto, dan rekaman suara itu beredar sejak Sabtu (28/1). Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkannya pada Senin (30/1). Keesokan harinya, Selasa (31/1), Firza Husein ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.
Polisi sidik chat Whatsapp diduga Rizieq-Firza
JAKARTA. Tak sampai tiga hari setelah video chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein dilaporkan, polisi langsung menaikkan status penanganan laporan ke tahap penyidikan. Konten-konten berupa video, foto, dan rekaman suara itu beredar sejak Sabtu (28/1). Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkannya pada Senin (30/1). Keesokan harinya, Selasa (31/1), Firza Husein ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.