JAKARTA. Tak sampai tiga hari setelah video chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein dilaporkan, polisi langsung menaikkan status penanganan laporan ke tahap penyidikan. Konten-konten berupa video, foto, dan rekaman suara itu beredar sejak Sabtu (28/1). Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkannya pada Senin (30/1). Keesokan harinya, Selasa (31/1), Firza Husein ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.
Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar. Firza disebut berperan sebagai pemegang dana untuk kegiatan makar itu. Sehari setelah penangkapan Firza, Rabu (1/2), polisi menggeledah rumah di Jalan Makmur tersebut. Kali ini, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus video chat WhatsApp yang prosesnya naik ke tahap penyidikan. Polisi sempat kesulitan masuk karena rumah itu terkunci. "Kami sambil jalan (penggeledahan), kami menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu.