KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Indonesia menyita 1,16 ton ketamin dari sebuah kapal tanker berbendera Mongolia yang berlayar dari Malaysia di perairan Provinsi Sumatera Utara pada awal pekan ini. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto mengatakan, nilai narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun atau sekitar 192,64 juta dolar AS. Suyudi, pada Jumat (23/10), mengatakan penindakan dilakukan oleh aparat kepolisian bersama petugas bea cukai di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap delapan orang, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Mereka termasuk nakhoda, teknisi kapal, dan seorang awak yang bertugas sebagai pelumas mesin (oiler).
Polisi Sita 1,16 Ton Ketamin dari Kapal Berbendera Mongolia, Nilainya Rp 3,48 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Indonesia menyita 1,16 ton ketamin dari sebuah kapal tanker berbendera Mongolia yang berlayar dari Malaysia di perairan Provinsi Sumatera Utara pada awal pekan ini. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto mengatakan, nilai narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun atau sekitar 192,64 juta dolar AS. Suyudi, pada Jumat (23/10), mengatakan penindakan dilakukan oleh aparat kepolisian bersama petugas bea cukai di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap delapan orang, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Mereka termasuk nakhoda, teknisi kapal, dan seorang awak yang bertugas sebagai pelumas mesin (oiler).
TAG: