JAKARTA. Polisi menyita 30 butir pil diduga psikotropika dari kediaman pasangan artis peran Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pil yang disita merupakan Dumolid yang dikenal sebagai obat penenang. "Sebanyak 30 butir jenis dumolid yang disita dari keduanya," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/8).
Polisi sita 30 butir pil dumolid dari Tora Sudiro
JAKARTA. Polisi menyita 30 butir pil diduga psikotropika dari kediaman pasangan artis peran Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pil yang disita merupakan Dumolid yang dikenal sebagai obat penenang. "Sebanyak 30 butir jenis dumolid yang disita dari keduanya," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/8).