Polisi sita dokumen dari ruang kerja Rachmawati



JAKARTA. Jajaran Polda Metro Jaya kembali menggeledah tempat tersangka kasus pemufakatan makar. Setelah pada Rabu (14/12) menggeledah kediaman aktivis Sri Bintang Pamungkas di Cibubur dan posko Rakyat Bergerak di Jalan Guntur, kali ini giliran tempat Rachmawati Soekarnoputri yang digeledah.

Selama penggeledahan ruang kerja Rachmawati, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu terkait kasus makar yang diduga melibatkan putri dari Presiden pertama Republik Indonesia itu.

"Tadi malam yang diambil beberapa dokumen isinya ya banyak bahan konferensi pers tanggal 1 Desember, bahan untuk konsep undangan kemudian pointer tentang pidato bu Rachma itu," ujar penasehat hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian, saat dikonfirmasi, Kamis (15/12).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di dua tempat. Penggeledahan dilakukan dari Rabu (14/12) pukul 23.00 WIB hingga Kamis (15/12) pukul 01.30 WIB. Pertama, polisi menggeledah ruang kerja Rachmawati di yayasan Universitas Bung Karno (UBK) di Jalan Pegangsaan Timur. Kedua, penggeledahan ruang kerja di Universitas Bung Karno di Jalan Kimia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. "Iya benar penggeledahan juga dilakukan di tempat bu Rachmawati pada Rabu (14 Desember,-red) malam tadi," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (15/12).

Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti selama proses penyidikan terkait kasus makar. "Untuk mencari dan melengkapi bukti-bukti saja terkait kasus makar," jelas Argo. (Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini