KONTAN.CO.ID - Polisi baru menemukan uang sebesar Rp 5 juta dari tangan pemilik situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49). Padahal, situs tersebut sudah berdiri sejak 19 September 2017 dan sudah mempunyai 2.700 klien. "Hasil transaksi yang sudah kita dapatkan berdasarkan pengakuan sementara yaitu sebesar Rp 5 juta," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9). Adi menambahkan, penyidik tak langsung percaya begitu saja dengan pengakuan Aris. Penyidik akan menelusuri rekening milik Aris untuk mengetahui berapa banyak uang yang didapat dari situs tersebut.
Polisi sita Rp 5 juta dari pemilik web nikah siri
KONTAN.CO.ID - Polisi baru menemukan uang sebesar Rp 5 juta dari tangan pemilik situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49). Padahal, situs tersebut sudah berdiri sejak 19 September 2017 dan sudah mempunyai 2.700 klien. "Hasil transaksi yang sudah kita dapatkan berdasarkan pengakuan sementara yaitu sebesar Rp 5 juta," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9). Adi menambahkan, penyidik tak langsung percaya begitu saja dengan pengakuan Aris. Penyidik akan menelusuri rekening milik Aris untuk mengetahui berapa banyak uang yang didapat dari situs tersebut.