JAKARTA. Setelah melakukan penggeledahan selama lima jam, penyidik Polri menyita 20 barang bukti dari kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Beberapa barang yang disita terdiri dari dokumen dan peralatan elektronik milik Novel. "Ada beberapa dokumen dari seluruh ruangan yang diambil. Barang-barang yang disita dianggap terkait proses penyidikan," ujar Ibnu Kris, kerabat Novel yang ikut mendampingi penyidik Polri selama melakukan penggeledahan di rumah Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015). Menurut Ibnu beberapa dokumen dan surat-surat yang disita ada yang berlogo KPK. Salah satunya adalah surat tugas Novel sebagai penyidik KPK.
Polisi sita surat tugas Novel sebagai Penyidik KPK
JAKARTA. Setelah melakukan penggeledahan selama lima jam, penyidik Polri menyita 20 barang bukti dari kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Beberapa barang yang disita terdiri dari dokumen dan peralatan elektronik milik Novel. "Ada beberapa dokumen dari seluruh ruangan yang diambil. Barang-barang yang disita dianggap terkait proses penyidikan," ujar Ibnu Kris, kerabat Novel yang ikut mendampingi penyidik Polri selama melakukan penggeledahan di rumah Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015). Menurut Ibnu beberapa dokumen dan surat-surat yang disita ada yang berlogo KPK. Salah satunya adalah surat tugas Novel sebagai penyidik KPK.