KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data per Senin (16/9) hari ini, terdapat 185 orang dan 4 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk jumlah tersangka individu terjadi peningkatan dari total 179 tersangka per Jumat (13/9). "Total keseluruhan yang berhasil diamankan atau disidik oleh jajaran polda ada 185 tersangka secara perorangan dan korporasi ada 4," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Baca Juga: Industri penerbangan ikut terkepung asap karhutla
Polisi: Sudah 185 orang dan 4 korporasi jadi tersangka karhutla
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data per Senin (16/9) hari ini, terdapat 185 orang dan 4 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk jumlah tersangka individu terjadi peningkatan dari total 179 tersangka per Jumat (13/9). "Total keseluruhan yang berhasil diamankan atau disidik oleh jajaran polda ada 185 tersangka secara perorangan dan korporasi ada 4," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Baca Juga: Industri penerbangan ikut terkepung asap karhutla