JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Bareskrim Polri telah melayangkan surat izin sebelum melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4). Pras membenarkan proses penggeledahan dilakukan terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS). "Suratnya ada. Surat diterima dari Bareskrim yang diserahkan kebetulan pas saya dari luar kota baru turun dari bandara langsung ke sini. Terjadi penggeledahan dari Bareskrim menyangkut masalah UPS," ujar Pras, di lokasi penggeledahan di ruang Komisi E. Seperti diberitakan, penggeledahan yang dilakukan Bareskrim menyasar sejumlah ruangan. Selain Sekretariat Komisi E, ruangan lainnya yang digeledah adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar.
Polisi sudah kantongi izin geledah ruang Lulung
JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Bareskrim Polri telah melayangkan surat izin sebelum melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4). Pras membenarkan proses penggeledahan dilakukan terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS). "Suratnya ada. Surat diterima dari Bareskrim yang diserahkan kebetulan pas saya dari luar kota baru turun dari bandara langsung ke sini. Terjadi penggeledahan dari Bareskrim menyangkut masalah UPS," ujar Pras, di lokasi penggeledahan di ruang Komisi E. Seperti diberitakan, penggeledahan yang dilakukan Bareskrim menyasar sejumlah ruangan. Selain Sekretariat Komisi E, ruangan lainnya yang digeledah adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar.