KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kembali pegiat media sosial Jonru F Ginting sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian pada Minggu (1/10). "Jadi untuk pemeriksaan tambahan kemarin (Minggu) sudah dilaksanakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin. Argo menyatakan Jonru mengakui telah menulis status melalui akun media sosialnya terkait yang dilaporkan seseorang.
Polisi sudah periksa kembali Jonru Ginting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kembali pegiat media sosial Jonru F Ginting sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian pada Minggu (1/10). "Jadi untuk pemeriksaan tambahan kemarin (Minggu) sudah dilaksanakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin. Argo menyatakan Jonru mengakui telah menulis status melalui akun media sosialnya terkait yang dilaporkan seseorang.