JAKARTA. Belum lagi selesai kasus penggelapan dana nasabah tanpa seizin nasabah oleh PT Antaboga Delta Sekuritas yang menyeret Komisaris Utamanya Robert Tantular dan PT Signatures Capital Indonesia yang menyeret pemiliknya Tariq Khan, kini kasus yang sama juga menyeret komisaris Utama dan juga pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas, Herman Ramly. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menemukan adanya dugaan penyalahgunaan rekening efek nasabah yang dilakukan oleh komisaris Utama Sarijaya. Bapepam-LK menduga PT Sarijaya Permana telah menggelapkan dana sebesar Rp 240 miliar. Menurut Fuad Rahmany Ketua Bapepam-LK sebenarnya jumlah dana yang digelapkan relatif tidak besar dibandingkan Bank Century."Tapi nasabahnya Sarijaya cukup besar sampai ribuan jadi ini kita anggap serius,"ujarnya.
Polisi Sudah Tangkap Komut Sarijaya
JAKARTA. Belum lagi selesai kasus penggelapan dana nasabah tanpa seizin nasabah oleh PT Antaboga Delta Sekuritas yang menyeret Komisaris Utamanya Robert Tantular dan PT Signatures Capital Indonesia yang menyeret pemiliknya Tariq Khan, kini kasus yang sama juga menyeret komisaris Utama dan juga pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas, Herman Ramly. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menemukan adanya dugaan penyalahgunaan rekening efek nasabah yang dilakukan oleh komisaris Utama Sarijaya. Bapepam-LK menduga PT Sarijaya Permana telah menggelapkan dana sebesar Rp 240 miliar. Menurut Fuad Rahmany Ketua Bapepam-LK sebenarnya jumlah dana yang digelapkan relatif tidak besar dibandingkan Bank Century."Tapi nasabahnya Sarijaya cukup besar sampai ribuan jadi ini kita anggap serius,"ujarnya.