Polisi tangkap satu tersangka kerusuhan Palopo



JAKARTA. Pihak kepolisian telah menetapkan dan menangkap satu tersangka terkait tindakan anarkis dan kerusuhan yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kepala Kepolisian Timur Pradopo mengatakan, anggotanya dibantu satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menangkap satu tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pembakaran sejumlah gedung vital di kota Palopo. Tuduhan terhadap tersangka tersebut adalah ia membawa cairan dalam botol yang bisa memicu kebakaran."Sampai saat ini semua sudah kondusif, satuan TNI Polri sudah pada posisi. Satu tersangka sudah tertangkap. Nanti akan kami kembangkan. Kami berharap masyarakat tetap tenang, kalau ada hal-hal yang jadi permasalahan silahkan diselesaikan sesuai ketentuan hukum," ujar Timur sesaat sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden yang membahas antara lain kasus kerusuhan Palopo, Senin (1/4).Timur menjelaskan, tersangka yang sudah ditangkap itu terbukti melawan hukum lantaran membawa botol yang berisi cairan yang bisa membakar. Perbuatannya itu menyulut terjadinya kebakaran di Palopo. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan dan meminta masyarakat tidak panik. Kapolri menjamin bahwa kondisi Palopo akan aman.Seperti diketahui, ratusan orang pendukung calon Walikota Palopo, Haidir Basir-Thamrin Jufri mengamuk dan membakar sejumlah gedung dan fasilitas publik. Kerusuhan meletus setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Judas Amir-Ahmad Syarifuddin (JA) sebagai pemenang pemilihan walikota dengan perolehan 37 ribu lebih suara. Adapun rivalnya, pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri (HATI) meraih 36 ribu lebih suara. Selisih antara keduanya hanya 738 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie