SURABAYA. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombespol Muh Iqbal baru akan menegakkan aturan saat batas waktu 1 Juli 2017. Jika taksi online pada saat itu tak memenuhi persyaratan akan ditilang. Sebab per tanggal itu, semua taksi online harus memenuhi kewajibannya sebagai angkutan sewa. "Silakan mulai saat ini semua pemilik taksi online memproses. Dua bulan waktu sisa silakan dimaksimalkan," imbau Iqbal, Minggu (16/4/2017). Jika taksi online per tanggal itu tidak memenuhi syarat operasional, petugas akan menindak tegas. Petugas akan langsung menilang.
- Silinder mesin mobil 1.000 CC dari sebelumnya disyaratkan harus 1.300.
- Berlaku tarif batas bawah dengan diusulkan gubernur dan ditetapkan Kemenhub.
- Kuota diatur agar proporsional ditentukan gubernur.
- STNK berbadan hukum.
- Uji kir, di pelat nomor tak digetok.
- Tak wajib ada Pool, tapi harus ada tempat menyimpan sehingga tak tumpah di jalan.
- Tak wajib punya bengkel.
- Pajak (kini perusahaan aplikasi kena pajak).
- Harus melaporkan ke Dishub provinsi dan Kemenhub.
- Perusahaan aplikasi hanya memasukkan taksi yang sudah izin.
- Sanksi, pelanggaran bagi Driver dan aplikasi jika melanggar.