SURABAYA. Sembilan kontainer kayu jenis Jati senilai hampir Rp 1 miliar diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (20/9/2014). Kayu asal Baubau, Sulawesi Tenggara itu diduga akan dijadikan bahan baku produk meubel Jepara, Jawa Tengah. Sembilan kontainer berisi ribuan batang kayu jati itu terbukti tidak sesuai antara bentuk fisik dan dokumen yang dibawa pengirim. Contohnya, di dokumen tertera bahwa kayu yang dikirim berukuran 19 kubik, ternyata dalam pemeriksaan terbukti 21 kubik. Pun juga dalam dokumen diterangkan sebagai kayu gergajian, ternyata kayu bulat. "Bentuk fisik kayu bulat hanya di bagian luar saja, di bagian dalam, berbentuk kayu gergajian," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Aldi Sulaiman, Kamis (20/9/2014).
Polisi tahan 9 kontainer kayu jati senilai Rp 1 M
SURABAYA. Sembilan kontainer kayu jenis Jati senilai hampir Rp 1 miliar diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (20/9/2014). Kayu asal Baubau, Sulawesi Tenggara itu diduga akan dijadikan bahan baku produk meubel Jepara, Jawa Tengah. Sembilan kontainer berisi ribuan batang kayu jati itu terbukti tidak sesuai antara bentuk fisik dan dokumen yang dibawa pengirim. Contohnya, di dokumen tertera bahwa kayu yang dikirim berukuran 19 kubik, ternyata dalam pemeriksaan terbukti 21 kubik. Pun juga dalam dokumen diterangkan sebagai kayu gergajian, ternyata kayu bulat. "Bentuk fisik kayu bulat hanya di bagian luar saja, di bagian dalam, berbentuk kayu gergajian," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Aldi Sulaiman, Kamis (20/9/2014).