Polisi Tahan Empat Tersangka Pembobol BSM



JAKARTA. Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri akhirnya menahan empat tersangka pembobol dana PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Para tersangka itu masuk bui selama 20 hari ke depan di ruangan tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.Mereka adalah: Kepala Cabang Utama BSM Bogor M. Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan, dan Accounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa, dan Iyan Permana. Mereka ditahan setelah polisi menemukan alat bukti cukup. "Sudah sesuai pasal 184 KUHAP," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie, Kamis (24/10). Hingga kemarin penyidik terus mengembangkan kasus ini dengan menggali informasi dari tersangka, saksi dan juga barang bukti yang disita.Salah satunya soal asal usul 10 kendaraan. "Kami mengevaluasi apakah masuk dalam tindak pindana pencucian uang (TPPU) atau hasil dari pembobolan," papar Ronny.Berdasarkan dokumen yang diperoleh KONTAN, kasus pembobolan dengan modus kredit fiktif dilakukan dengan rapi oleh para tersangka. Misalnya, pengajuan kredit dengan skim murabahah mulai Januari - Juni 2012. Pembiayaan diberikan ke tiga kelompok yakni kelompok Iyan, dan dua kelompok lainnya.Modus ketiga kelompok ini seragam yakni pengembang perumahan, yang mengajukan pembiayaan konsumer untuk pemilik rumah. Masih–masing kelompok itu mengajukan nasabah fiktif kepada BSM. Misalnya kelompok Iyan mengajukan kredit pemilikan rumah atas 113 nasabah fiktif. Namun ada juga 19 nasabah asli. Total outstanding pembiayaan Rp 54,72 miliar. Hingga kemarin, BSM belum memastikan berapa kerugian dari kasus ini. Meski Polisi sudah merilis fasilitas pembiayaan fiktif 197 nasabah senilai Rp 102 miliar dengan potensi kerugian sebesar Rp 59 miliar. Ahmad Fauji, Senior Vice President Human Capital BSM memastikan sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tiga pegawainya yang nakal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto