Jakarta. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan pelaku penjualan tiket palsu konser Bon Jovi. Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan tersangka berinisial FG ditahan karena diduga menjual 299 tiket palsu. Menurut Krishna Murti, tersangka menawarkan harga tiket lebih murah dibandingkan harga resmi yang dijual pihak promotor.
Polisi tahan pemalsu tiket konser Bon Jovi
Jakarta. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan pelaku penjualan tiket palsu konser Bon Jovi. Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan tersangka berinisial FG ditahan karena diduga menjual 299 tiket palsu. Menurut Krishna Murti, tersangka menawarkan harga tiket lebih murah dibandingkan harga resmi yang dijual pihak promotor.