Dinas malam hari, polisi tak boleh pakai atribut



JAKARTA. Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo memerintahkan anggota tidak menggunakan atribut polisi saat dinas pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk menghindari terulangnya kasus penembakan terhadap polisi.

Perintah Kapolri disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Wakapolda Metro Jaya) Brigadir Jenderal (Pol) Sudjarno saat gelar pasukan pengamanan malam takbiran di Jakarta, Rabu (7/8/2013). Ia mengatakan, imbauan untuk tidak mengenakan atribut kepolisian itu sebagai langkah antisipasi polisi dari sasaran orang tidak bertanggung jawab.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menambahkan, Kapolri memberikan tiga pesan kepada anggota polisi. Selain imbauan untuk tidak mengenakan atribut kepolisian di malam hari, polisi diminta tidak bepergian seorang diri saat pulang maupun pergi bertugas. Polisi juga diminta meningkatkan pengamanan di setiap markas. "Termasuk tidak menggunakan kendaraan berpelat nomor dinas," ujar Rikwanto.


Pesan itu dikeluarkan setelah anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Cilandak Aiptu Dwiyatna tewas ditembak orang tidak dikenal di sekitar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu sekitar pukul 05.00 WIB. Kasus serupa juga menimpa anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Patah Saktiyono (53), yang tewas ditembak dua orang pengendara motor di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Sabtu (27/7/2013) sekitar pukul 04.30.

Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan