JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku tengah membidik pelaku yang lebih besar dalam kasus perdagangan ilegal iPad. Pasalnya, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, Kepolisian tengah menangani 11 kasus serupa. Dalam kasus Dian Yudha Negara dan Randy Lester Samu, keduanya bukanlah merupakan sasaran utama pihak kepolisian. "Kita harus kembangkan lagi kasus ini, hingga keatasnya," tutur Baharudin melalui sambungan telepon kepada KONTAN, pada Selasa (5/7). Lebih lanjut Baharudin menyatakan, 11 kasus yang tengah ditangani oleh Kepolisian ini, seluruhnya berada di Jakarta. Dari 11 kasus tersebut, Kepolisian berhasil menyita 80 iPad ilegal. Jumlah kejahatan ini terhitung hanya yang berlangsung pada tahun 2010 sampai dengan 2011. "Ini kejahatan yang terjadi di tahun 2010 sampai 2011 saja," imbuhnya.
Polisi tangani 11 kasus penjualan Ipad ilegal
JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku tengah membidik pelaku yang lebih besar dalam kasus perdagangan ilegal iPad. Pasalnya, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, Kepolisian tengah menangani 11 kasus serupa. Dalam kasus Dian Yudha Negara dan Randy Lester Samu, keduanya bukanlah merupakan sasaran utama pihak kepolisian. "Kita harus kembangkan lagi kasus ini, hingga keatasnya," tutur Baharudin melalui sambungan telepon kepada KONTAN, pada Selasa (5/7). Lebih lanjut Baharudin menyatakan, 11 kasus yang tengah ditangani oleh Kepolisian ini, seluruhnya berada di Jakarta. Dari 11 kasus tersebut, Kepolisian berhasil menyita 80 iPad ilegal. Jumlah kejahatan ini terhitung hanya yang berlangsung pada tahun 2010 sampai dengan 2011. "Ini kejahatan yang terjadi di tahun 2010 sampai 2011 saja," imbuhnya.