KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah memeriksa EJ (47), satu dari dua pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2020) lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang memiliki akun @an7a_s679 sempat mengubah nama akun Instagram sebelum ditangkap polisi. "EJ ini pemilik akun @an7a_s679 yang sempat oleh yang bersangkutan diubah jadi @vero_the_phoenix. Tapi penyidik sudah mengetahuinya dan melakukan pengejaran di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Polisi tangkap 2 pelaku pencemaran nama baik Ahok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah memeriksa EJ (47), satu dari dua pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2020) lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang memiliki akun @an7a_s679 sempat mengubah nama akun Instagram sebelum ditangkap polisi. "EJ ini pemilik akun @an7a_s679 yang sempat oleh yang bersangkutan diubah jadi @vero_the_phoenix. Tapi penyidik sudah mengetahuinya dan melakukan pengejaran di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).