JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap tiga kurator yang ditunjuk menangani perkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, ketiganya diduga melakukan penyimpangan saat melakukan tugasnya sebagai kurator terkait kepailitan perusahaan asuransi, PT Bumi Asih Jaya. "Pelaku dengan sengaja secara melawan hukum telah memindahkan sebagian aset kepailitan milik PT BAJ dengan total aset kurang lebih Rp 1,1 triliun," ujar Agung, melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5).
Polisi tangkap 3 kurator perkara pailit Bumi Asih
JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap tiga kurator yang ditunjuk menangani perkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, ketiganya diduga melakukan penyimpangan saat melakukan tugasnya sebagai kurator terkait kepailitan perusahaan asuransi, PT Bumi Asih Jaya. "Pelaku dengan sengaja secara melawan hukum telah memindahkan sebagian aset kepailitan milik PT BAJ dengan total aset kurang lebih Rp 1,1 triliun," ujar Agung, melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5).