KONTAN.CO.ID - KAIMANA. Kepolisian Resort Kaimana, mengamankan kapal kayu KM Nayla Indah yang mengangkut Bahan Bakar Minyak ( BBM) diduga ilegal, Selasa (25/6) siang. Kapal ukuran GT 18, tersebut mengangkut BBM jenis solar sebanyak 8.000 Liter. Namun dalam pengangkutannya tidak disertai transportir atau ijin angkut dari pejabat yang berwenang. Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas, AKBP Mathias Y Krey, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat digeledah oleh tim bersama Tipidter Polres Kaimana, ditemukan dua buah profil tank warna biru, masing-masing berisi solar 5.000 liter dan 3.000 liter," ungkap Mathias, saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Polisi tangkap kapal kayu pengangkut BBM Ilegal, 8.000 liter solar diamankan
KONTAN.CO.ID - KAIMANA. Kepolisian Resort Kaimana, mengamankan kapal kayu KM Nayla Indah yang mengangkut Bahan Bakar Minyak ( BBM) diduga ilegal, Selasa (25/6) siang. Kapal ukuran GT 18, tersebut mengangkut BBM jenis solar sebanyak 8.000 Liter. Namun dalam pengangkutannya tidak disertai transportir atau ijin angkut dari pejabat yang berwenang. Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas, AKBP Mathias Y Krey, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat digeledah oleh tim bersama Tipidter Polres Kaimana, ditemukan dua buah profil tank warna biru, masing-masing berisi solar 5.000 liter dan 3.000 liter," ungkap Mathias, saat dikonfirmasi, Selasa sore.