KONTAN.CO.ID - MAKASSAR. Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulsel mengamankan Rida (21), seorang nelayan asal Kampung Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan karena memiliki bahan peledak jenis ammonium nitrat yang diduga akan dipergunakan untuk menangkap ikan di perairan Bajoe. Direktur Polair Polda Sulsel Kombes Pol Purwoko mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya melakukan patroli air di perairan Kampung Bajoe. Bom ikan ini ditemukan di sebuah kapal jenis Jolloro pada Minggu (31/3) silam. "Kapal tersebut siap untuk mengedarkan (bom) ke kapal-kapal nelayan yang lain untuk melaksanakan penangkapan ikan dengan menggunakan bom," kata Purwoko di Mako Dit Polairud Polda Sulsel di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/4).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Nelayan Saat Hendak Gunakan Bom Ikan di Kampung Bajoe ",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News