JAKARTA. Kamal Tarachan, seorang pengusaha, dijemput penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/6). Dia dituduh telah melakukan penipuan dalam bentuk investasi bodong terhadap ribuan orang. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, Kamal dijemput penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. "Tadi malam Krimsus Polda Metro melakukan upaya (penangkapan) paksa terhadap yang diduga tersangka utama," kata Iqbal di Malpolda Metro Jaya, Jumat. Kamal saat ini tengah diperiksa penyidik. Menurut Iqbal, penyidik sedang mendalami berbagai hal, mulai dari apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, berapa jumlah korban, dan kemana saja uang korban yang diberikan kepada tersangka. "Sekarang penyidik sedang kembangkan kasus ini apakah ada tersangka lain yang terkait tindak pidana ini," ujar Iqbal.
Polisi tangkap pengusaha karena investasi bodong
JAKARTA. Kamal Tarachan, seorang pengusaha, dijemput penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/6). Dia dituduh telah melakukan penipuan dalam bentuk investasi bodong terhadap ribuan orang. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, Kamal dijemput penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. "Tadi malam Krimsus Polda Metro melakukan upaya (penangkapan) paksa terhadap yang diduga tersangka utama," kata Iqbal di Malpolda Metro Jaya, Jumat. Kamal saat ini tengah diperiksa penyidik. Menurut Iqbal, penyidik sedang mendalami berbagai hal, mulai dari apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, berapa jumlah korban, dan kemana saja uang korban yang diberikan kepada tersangka. "Sekarang penyidik sedang kembangkan kasus ini apakah ada tersangka lain yang terkait tindak pidana ini," ujar Iqbal.