KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri menangkap orang yang menyampaikan informasi hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tersangka dengan inisial WN (54) ditangkap di kawasan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2019 sekitar pukul 21.45 WIB. "Tersangka diduga melakukan tindak pidana menyiarkan hoaks tentang bocornya server KPU dan sudah disetting angka 57% untuk salah satu pasangan calon dan/atau penghinaan dan pencemaran nama baik serta menghina badan umum yang ada di Indonesia (KPU)," ungkap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6). Sebelum ditangkap, WN diketahui memiliki mobilisasi yang tinggi dan berpindah-pindah. Menurut keterangan polisi, WN mengakui bahwa mendapatkan informasi tersebut melalui media sosial dan tidak mencari kebenarannya.
Polisi tangkap pria yang sampaikan hoaks server KPU diatur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri menangkap orang yang menyampaikan informasi hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tersangka dengan inisial WN (54) ditangkap di kawasan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2019 sekitar pukul 21.45 WIB. "Tersangka diduga melakukan tindak pidana menyiarkan hoaks tentang bocornya server KPU dan sudah disetting angka 57% untuk salah satu pasangan calon dan/atau penghinaan dan pencemaran nama baik serta menghina badan umum yang ada di Indonesia (KPU)," ungkap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6). Sebelum ditangkap, WN diketahui memiliki mobilisasi yang tinggi dan berpindah-pindah. Menurut keterangan polisi, WN mengakui bahwa mendapatkan informasi tersebut melalui media sosial dan tidak mencari kebenarannya.