JAKARTA. Ada perkembangan terbaru seputar raibnya duit nasabah di beberapa Bank. Pihak Mabes Polri mengaku saat ini sudah menangkap satu orang yang diduga masuk jaringan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, tim dari Mabes Polri yang diturunkan ke Bali tengah melakukan pengembangan berdasar informasi dari orang yang ditangkap itu. "Mabes polri sedang mengembangkan 1 orang yang berhasil kita amankan ya," tegasnya, Jumat (22/1). Ito bilang, penangkapan satu orang itu berdasarkan data-data dari pelaku dengan kasus yang sama. Menurutnya, dalam kasus itu, ada beberapa modus operandi yang baru. Orang yang ditangkap polisi itu itu berinisial F. Meski begitu, F belum ditetapkan sebagai tersangka karena saat ini penyidik masihmendalami kasusnya di wilayah itu. Dijelaskannya, F merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2008 dengan sejumlah pasal berlapis yang dikenakan. Menurut Ito, pihaknya belum melihat ada indikasi keterkaitan dengan warga negara asing.Modus yang sudah diidentifikasi polisi antara lain digunakan dengan berbagai peralatan khusus yang bisa menyerap kode PIN. Ito bilang, dalam waktu dekat polisi akan membahas dengan pihak bank.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Polisi Tangkap Satu Orang Pembobol ATM
JAKARTA. Ada perkembangan terbaru seputar raibnya duit nasabah di beberapa Bank. Pihak Mabes Polri mengaku saat ini sudah menangkap satu orang yang diduga masuk jaringan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, tim dari Mabes Polri yang diturunkan ke Bali tengah melakukan pengembangan berdasar informasi dari orang yang ditangkap itu. "Mabes polri sedang mengembangkan 1 orang yang berhasil kita amankan ya," tegasnya, Jumat (22/1). Ito bilang, penangkapan satu orang itu berdasarkan data-data dari pelaku dengan kasus yang sama. Menurutnya, dalam kasus itu, ada beberapa modus operandi yang baru. Orang yang ditangkap polisi itu itu berinisial F. Meski begitu, F belum ditetapkan sebagai tersangka karena saat ini penyidik masihmendalami kasusnya di wilayah itu. Dijelaskannya, F merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2008 dengan sejumlah pasal berlapis yang dikenakan. Menurut Ito, pihaknya belum melihat ada indikasi keterkaitan dengan warga negara asing.Modus yang sudah diidentifikasi polisi antara lain digunakan dengan berbagai peralatan khusus yang bisa menyerap kode PIN. Ito bilang, dalam waktu dekat polisi akan membahas dengan pihak bank.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News