KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bareskrim Polri menangkap komplotan atau sindikat penggasak rekening perbankan dengan modus meminta one time password alias OTP ke nasabah bank serta aplikasi transportasi daring . Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, penangkapan sindikat penilap dana nasabah bank ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Jaringan penipuan modus meminta one time pasword (OTP)," kata Argo dalam jumpa pers, Senin (5/10). Polisi berhasil menangkap para pelaku setelah mendeteksi keberadaan para tersangka di beberapa wilayah yang berbeda. Beberapa di antaranya berada di Sumatera selatan. "Ada tiga lokasi yang ditemukan oleh penyidik, pelaku ini ada di daerah Luwung Gajah, kemudian Tulung Selapan dan ada di Palembang," kata dia.
Polisi tangkap sindikat penggasak Rp 21 miliar duit nasabah bank, ini modusnya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bareskrim Polri menangkap komplotan atau sindikat penggasak rekening perbankan dengan modus meminta one time password alias OTP ke nasabah bank serta aplikasi transportasi daring . Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, penangkapan sindikat penilap dana nasabah bank ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Jaringan penipuan modus meminta one time pasword (OTP)," kata Argo dalam jumpa pers, Senin (5/10). Polisi berhasil menangkap para pelaku setelah mendeteksi keberadaan para tersangka di beberapa wilayah yang berbeda. Beberapa di antaranya berada di Sumatera selatan. "Ada tiga lokasi yang ditemukan oleh penyidik, pelaku ini ada di daerah Luwung Gajah, kemudian Tulung Selapan dan ada di Palembang," kata dia.