KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polres Metro Jakarta Utara dengan dibantu dengan Polresta Barelang telah berhasil menangkap tersangka DPO yaitu Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama PT Barracuda Fintech Indonesia di daerah Batam tepatnya di Batam Centre, pelabuhan yang digunakan untuk menyebrang ke Singapura. Tersangka yang ditangkap berinisial TD warga negara China berjenis kelamin laki-laki yang berperan sebagai Wakil Direktur Utama PT Barracuda Fintech Indonesia, kemudian tersangka OL warga negara China berjenis kelamin perempuan sebagai Direktur Utama PT Barracuda Fintech Indonesia. Baca Juga: Polisi: Vega Data dan Barracuda Fintech sudah pinjamkan Rp 82 M ke ribuan nasabah
Dalam hal ini, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Polres Metro Jakarta Utara telah mendapatkan data nasabah PT Barracuda maupun PT Vega Data, sebanyak 500 ribu nasabah yang terafiliasi dengan beberapa aplikasi yang beberapa sudah dilakukan penutupan. Adapun aplikasi saat dilakukan penggerebekan yang masih aktif, telah dilakukan penyedotan data dari Kascash dan Tokotunai. Dimana dari Tokotunai jumlah pinjaman yang disalurkan mencapai Rp 70 miliar. Adapun return atau pengembalian yang diterima sudah mencapai Rp 78 miliar. Sedangkan untuk uang administrasi yang telah mereka potong kepada para nasabah di awal saat melakukan pinjaman itu kurang lebih mencapai Rp 25 miliar untuk satu aplikasi.