Polisi tegaskan dukung penyidikan KPK



JAKARTA. Kepolisian mendukung penyidikan dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk menangani kasus tersebut.KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah menggeledah gedung Korps Lalu Lintas, Jakarta.Boy mengaku, polisi juga sudah menyelidiki proyek tersebut. Menurutnya, kasus ini berbeda dengan kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator yang menjerat Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Soekotjo S Bambang yang divonis bersalah di Pengadilan Negeri Bandung.Meski begitu, Boy mengatakan kedua perkara ini saling terkait. "Yang di Bandung, melihat aspek hukum lain, kalau yang di kami lihat kaitan dengan vendor," ucap Boy dalam keterangan resmi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can