JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini, proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terus berjalan. Walaupun ada permintaan Rizieq untuk menyelesaikan kasus-kasus itu secara kekeluargaan, namun polisi tetap berpatok pada koridor hukum. "Sementara ini proses hukum berjalan. Kami belum lihat pendekatan lain seperti apa," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1). Jika terjadi pelanggaran hukum, menurut Boy, maka harus ditegakkan sebagaimana tercantum dalam hukum acara pidana. Boy meminta Rizieq mengikuti dulu mekanisme hukum yang ada.
Polisi tegaskan proses hukum Rizieq terus berjalan
JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini, proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terus berjalan. Walaupun ada permintaan Rizieq untuk menyelesaikan kasus-kasus itu secara kekeluargaan, namun polisi tetap berpatok pada koridor hukum. "Sementara ini proses hukum berjalan. Kami belum lihat pendekatan lain seperti apa," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1). Jika terjadi pelanggaran hukum, menurut Boy, maka harus ditegakkan sebagaimana tercantum dalam hukum acara pidana. Boy meminta Rizieq mengikuti dulu mekanisme hukum yang ada.