KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico yang kini kasusnya tengah didalami oleh pihak kepolisian telah mencapai temuan baru. Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, kepolisian telah menetapkan Tedy Agustiansjah sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan tersangka atas nama Tedy Agustiansjah,” ujar De deo kepada KONTAN, Senin (6/3).
Polisi telah Tetapkan Tersangka dalam Kasus KSP Pracico
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico yang kini kasusnya tengah didalami oleh pihak kepolisian telah mencapai temuan baru. Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, kepolisian telah menetapkan Tedy Agustiansjah sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan tersangka atas nama Tedy Agustiansjah,” ujar De deo kepada KONTAN, Senin (6/3).