Jakarta. Polda Metro Jaya membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meneliti dugaan penyelewengan penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Apabila ditemukan unsur pidana, maka aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum. "Kita akan meneliti dulu itu masuk ranah pidana. Ada unsur pidana tidak. Kalau ada pidana harus di proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Selasa (4/8/2015). Menurut Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut aparat kepolisian melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan bekerjasama dengan stakeholder yang ada supaya tidak begitu.
Polisi teliti penyalahgunaan KJP
Jakarta. Polda Metro Jaya membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meneliti dugaan penyelewengan penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Apabila ditemukan unsur pidana, maka aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum. "Kita akan meneliti dulu itu masuk ranah pidana. Ada unsur pidana tidak. Kalau ada pidana harus di proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Selasa (4/8/2015). Menurut Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut aparat kepolisian melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan bekerjasama dengan stakeholder yang ada supaya tidak begitu.